# Pendahuluan

Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) merupakan suatu inovasi yang diperkenalkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019. Peraturan ini mulai berlaku sejak 27 September 2019. Pergantian ini dianggap perlu untuk beralih ke suatu peraturan yang lebih kompleks, yang mencakup informasi seputar pembangunan daerah, keuangan daerah, serta informasi pemerintahan daerah lainnya. Tujuannya adalah menyatukan semua aspek tersebut dalam satu sistem yang terintegrasi secara keseluruhan.

DASAR HUKUM

**UU 23/2014**

<mark style="color:red;">**PASAL 391**</mark> Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi Pemerintahan Daerah, yang dikelola dalam suatu sistem informasi Pemerintahan Daerah.

<mark style="color:red;">**PASAL 395**</mark> Pemerintah Daerah dapat menyediakan dan mengelola informasi Pemerintahan Daerah lainnya.

**PERPRES 95/2018 TTG SPBE |&#x20;**<mark style="color:red;">**PASAL 7**</mark>

Arsitektur SPBE Nasional bertujuan untuk memberikan panduan dalam pelaksanaan integrasi Proses Bisnis, data dan informasi, Infrastruktur SPBE, Aplikasi SPBE, dan Keamanan SPBE untuk menghasilkan Layanan SPBE yang terpadu secara nasional.

**PERPRES 39/2019 TTG SDI |&#x20;**<mark style="color:red;">**PASAL 2**</mark>

Satu Data Indonesia bertujuan memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi Instansi Pusat dan instansi Daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola Data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.

**PERPRES 54/2018 TTG STRATEGI NASIONAL PENCEGAHAN KORUPSI (STRANAS PK)**

Terdapat 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 yang salah satunya terkait dengan penguatan digitalisasi perencanaan penganggaran di tingkat pusat daerah dan desa untuk sinergi pengentasan kemiskinan ekstrim;

**PERMENDAGRI 70/2019**

Sistem Informasi Pembangunan Daerah, Sistem Informasi Keuangan Daerah, Sistem Informasi Pemerintah Daerah Lainnya Dikelola dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

**KEPMENPAN RB No.823 Tahun 2023**&#x20;

Tentang aplikasi umum bidang pemerintahan Daerah.


---

# Agent Instructions: Querying This Documentation

If you need additional information that is not directly available in this page, you can query the documentation dynamically by asking a question.

Perform an HTTP GET request on the current page URL with the `ask` query parameter:

```
GET https://sipd-ri.gitbook.io/modul-sipd-ri/pendahuluan.md?ask=<question>
```

The question should be specific, self-contained, and written in natural language.
The response will contain a direct answer to the question and relevant excerpts and sources from the documentation.

Use this mechanism when the answer is not explicitly present in the current page, you need clarification or additional context, or you want to retrieve related documentation sections.
