Unit SKPD

untuk menambahkan unit SKPD login menggunakan akun admin daerah, kemudian klik pada menu pengaturan, klik pada menu profil, klik pada menu perangkat daerah, klik tombol tambah,pilih unit SKPD, pilih SKPD induk, disertai dengan profil Kepala unit SKPD, kemudian klik simpan

Last updated