SKPD

Pengaturan struktur organisasi SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) : Menu untuk mengatur struktur organisasi SKPD dibentuk, termasuk pembagian tugas, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing unit didalamnya, pengaturan ini akan berdampak terhadap anggaran yang diperlukan untuk mendukung operasional SKPD/Unit SKPD, termasuk pengalokasian dan penggunaan anggaran sesuai dengan kebutuhan, prioritas dan urusan pemerintahan yang dilaksanakan.

Pengaturan SKPD diakses menggunakan Akun admin daerah

untuk menambahkan SKPD login menggunakan akun admin daerah, kemudian klik pada menu pengaturan, klik pada menu profil, klik pada menu perangkat daerah, klik tombol tambah, pilih SKPD, pilih bidang urusan yang akan diampu oleh skpd (maksimal 3 bidang urusan), kemudian entry kode skpd, inputkan nama skpd disertai profil kepala skpd, terakhir klik tombol simpan

Last updated